Kuningan, UPMKNews -- Pada hari Kamis, 18 Juli 2023, Mahasiswa KKN Kolaboratif ikut serta berkontribusi dalam kegiatan Posyandu guna meningkatkan kesehatan dan pemantauan pertumbuhan balita serta ibu hamil di Desa Maragamukti Kecamatan Cimahi.

Kegiatan Posyandu ini dilakukan di tiga lokasi: bale desa Margamukti, dusun Karangmulyan, dan dusun Karangsari. Selain itu, Mahasiswa KKN Kolaboratif juga membantu dalam mendata ulang Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi identitas resmi bagi anak-anak yang belum mendapatkan KTP. Artinya bahwa KIA ini merupakan KTP anak yang dibagi menjadi dua kriteria kelompok usia anak.
• Kelompok usia anak 0-5 tahun.
• Kelompok usia anak 5-17 tahun.

Dengan adanya kegiatan Posyandu dan pendataan ulang Kartu Identitas Anak (KIA), diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan dan tumbuh kembang anak. Adapaun manfaat dari KIA itu sendiri ialah untuk melindungi hak-hak konstitusional anak sebagai warga negara serta memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, dan yang lainnya.

Karena pada dasarnya hal tersebut merupakan upaya nyata dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang kesehatan.

Penulis: Ulmi dan Farid