
UMK News - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan dan Universitas Muhammadiyah (UM) Kuningan sepakat menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) pada hari Selasa (20/05/2025), di Kuningan. MoU ditandatangani oleh Drs. H. Ahmad Handiman Romdony, M.Si (Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan) dan Dr. apt, Wawang Anwarudin, M.Sc. (Rektor UM Kuningan), turut hadir dalam agenda tersebut Drs. H. Ahmad Sadudin, M.Pd. (Kasubag TU), H. Ahmad Syahid Ridlo, M.M. (Kasi Bimas Islam), Dadan Rahmatun Ramdan, Lc (Ketua PD Muhammadiyah Kuningan) dan Sueb, S.Ag., M.Pd.I. (Sekretaris PD Muhammadiyah Kuningan).
H. Ahmad H.R. dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara Kemenag dengan UM Kuningan, dan berharap Kerjasama ini dapat ditindaklanjuti dengan aksi yang lebih konkret. “Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat mesinergikan program-program dan mempercepat pencapaian targetnya, sehingga dapat berdampak bagi masyarakat”. Dalam sambutannya Wawang Anwarudin mengatakan bahwa kolaborasi adalah hal yang mutlak dan harus dilakukan institusi untuk membangun bangsa dan negara dalam mensejahterakan masyarakat. “Kami melihat kesempatan bekerja sama dengan Kemenag sebagai suatu langkah yang penting dilakukan, kesamaan program antara Kemenag dan UM Kuningan menjadi modal besar untuk melangkah bersama. Dengan semangat moderasi beragama yang terus dimasyarakatkan oleh Kemenag, UM Kuningan berharap nilai-nilai moderasi beragama juga semakin tumbuh berkembang di lingkungan kampus dan masyarakat kuningan” ujarnya.
Dalam MoU ini, pihak Kemenag dan UM Kuningan sepakat melakukan Kerjasama dalam ruang lingkup tridharma perguruan tinggi, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, pelatihan, kajian ilmiah, seminar, lokakarya, kolaborasi riset dan pengabdian kepada masayarakat, serta pengembangan SDM. Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan dengan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kuningan beserta jajaran pada bulan April 2025. Dalam pertemuan itu, Kepala Kemenag berbincang dengan Ketua PDM dan Rektor UM Kuningan terkait potensi kerjasama antara Kemenag dan UM Kuningan dalam hal penguatan sains dan sosial humaniora di perguruan tinggi. Pada kesempatan tersebut, H. Ahmad H.R. menyampaikan “kerjasama ini diharapkan dapat membangun kedewasaan beragama, meningkatkan kualitas lulusan, dan membekali lulusan dengan kemampuan ilmu lainnya”. Kerjasama lainnya juga direncanakan terkait penyediaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang akan diinisiasi oleh UM Kuningan dengan mendirikan Halal Centre UM Kuningan, edukasi produk halal, maupun layanan terkait JPH lainnya.
Kolaborasi riset dan kajian strategis, diantaranya terkait Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Kuningan. Melalui riset kolaboratif ini, UM Kuningan dan Kemenag berharap dapat menghadirkan data riil berbasis riset mengenai kerukunan umat beragama di kabupaten Kuningan, yang akan menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan serta peningkatan harmonisasi sosial.
Dengan semangat kolaborasi yang kuat, MoU antara Kemenag dan UM Kuningan ini diharapkan dapat memberi dampak dan manfaat bagi kedua lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat Kabupaten Kuningan secara luas.